Media pertama adalah
media cetak,dan kebebasan yang paling signifikan adalah yang didapatkan dan
sampai sekarang masih diklaim oleh dan untuk media cetak.Dengan alasan
ini,istilah ‘teori pers’ sering kali digunakan untuk hubungannya dengan berita
dan jurnalisme secara umum.Teori yang paling dianggap mengenai pers adalah teori kebebasan pers,Teori lain adalah
kualifikasi atau rancangan terbatas bagi tujuan kebaikan bersama.
Dalam hal ini,kita dapat mengatakan bahwa teori
‘orisinal’ pers berkaitan dengan peran jurnalisme dalam proses politik.Pasal 7
dari Konstitusi Belanda 1848 menyatakan : ‘Tidak ada seorangpun yang perlu izin
untuk mempublikasikan pemikiran atau perasaan melalui pers cetak,terlepas dari
tanggung jawab semua orang di dalam hukum.
Pada awal abad ke-20,ancaman terhadap kebebasan dari
monopoli media yang semakin meningkat tidak juga hilang meskipun adanya
ekspansi konten dan saluran media.Janji kebebasan dari internet belum juga
dipenuhi,dan rentan di hadapan penjajahan media besar dari sebagian besar situs
yang sukses dan bukti yang jelas bahwa pemerintah tidak toleran terhadap
kebebasan-kebebasan yang baru.
KOMISI KEBEBASAN PERS
TAHUN 1947 DAN TEORI TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Sebagai respon atau
kritik yang meluas terhadap persurat kabar Amerika,terutama karena sifatnya
sensasional,komersial,ketidak seimbangan politik dan kecenderungan
monopoli.Komisi swasta untuk menyeidiki ini dibentuk pada tahun 1942 dan
dilaporkan pada tahun 1947.Pendirinya adalah penerbit Henry Luce dan dikelola
dibawah kepemimpinan Robert Hutchins.Tujuan dari komisi ini adalah untuk
meneliti wilayah dan keadaan di mana pers Amerika serikat sukses atau gagal
untuk mengetahui apakah kebebasan berekspresi dibatasi atau tidak.
Komisi tersebut membentuk tonggak penting bagi masa kini
untuk beberapa alasan.yaitu:
1. Melihat kegagalan media untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dan kemungkinan untuk melakukan reformasi.
2.
Merupakan peristiwa pertama sejak
kebebasan pers yang dicapai ketika kebutuhan intervensi pemerintah untuk
membenarkan kesalahan pers dipertimbangkan,dan ini berada pada pusat
kapitalisme.
3.
Bertindak sebagai contoh yang berpengaruh
untuk negara-negara lain,terutama didalam periode reformasi dan rekonstruksi
setelah perang dunia II.
4.
Penemuan penelitian berkontribusi pada
substansi atas pembentukan teori selanjutnya kepada praktik akuntabilitas.
Penemuan dari komisi
tersebut penting bagi pers untuk kegagalannya yang berulang dan untuk
terbatasnya akses yang diberikan epada siara di luar lingkaran minoritas yang
berkuasa dan memiliki keistimewaan.Laporan tersebut memunculkan gagasan
tanggung jawab sosial dan memberikan standar jurnalistik yang harus dipelihara
oleh pers.Pers yang bertanggungjawab harus memberikan laporan yang
utuh,jujur,menyeluruh dan cerdas atas peristiwa sehari-hari dalam konteks yang
bermakna.Pers harus bertindak sebagai forum pertukaran komentar dan kritik dan
menjadi pembawa pendapat publik.Pers harus memberikan gambaran
yang reprensentatif atas kelompk yang membentuk masyarakat dan juga menjelaskan
tujuan dan nilai dari masyarakat.
Tanggung
jawab sosial harus dilakukan dengan kontrol diri,bukan dengan campur tangan
pemerintah.Penafsir Siebert dan kawan-kawan menulis ‘ teori tanggung jawab
sosial berpendapat bahwa pemerintah mestinya tidak hanya mengizinkan kebebasan,tetapi
juga harus secara aktif mempromosikannya’Teori tanggung jawab sosial melibatkan
pandangan tentang kepemilikan media sebagai kepercayaan atau pengawasan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar