Kamis, 19 April 2018

Tuntut SK, Ratusan Guru Honorer di Ungaran Duduki Kantor Disdikbudpora

Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pengawai Tidak Tetap (PPT) di lingkungan SD Negeri serta SMP Negeri se-Kabupaten Semarang, Kamis (19/4/2018) siang menduduki Kantor Dinas  Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) setempat.

UNGARAN - Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pengawai Tidak Tetap (PTT) di SD negeri serta SMP negeri se-Kabupaten Semarang, menduduki Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Ungaran, Kamis (19/4/2018).

Mereka datang untuk menagih janji Kepala Disdikpora yang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) GTT PTT.Aksi damai GTT PTT berlangsung tiga jam karena menunggu kedatangan Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang M Natsir yang tengah menghadiri sebuah acara.

"Kepala Disdikbudpora pernah menyanggupi menerbitkan SK yang mengakui keberadaan kami sebagai GTT dan PTT. SK itu bagi kami sangat penting untuk persyaratan PPG (Pendidikan Profesi Guru)," kata Ketua Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Semarang, Tri Mulyanto.

Terkait tuntutan penerbitan SK GTT PTT, pihaknya berkonsultasi kepada pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Mereka menyarankan untuk menanyakan SK GTT PTT ini kepada bupati atau kepala dinas," tegasnya.

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar