Selasa, 24 April 2018

Pengemudi Ojek Online Minta Kenaikan Tarif, Begini Tanggapan Grab

Sejumlah massa ojek online berunjuk rasa saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, Senin (23/4/2018). Dalam demo ini para  pengemudi ojek online menuntut kenaikan tarif, Pengakuan legal, dan perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online.

JAKARTA - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengaku sudah bertemu dengan perwakilan mitra pengemudi untuk membahas soal kenaikan tarif.

Ridzki mengatakan, Grab akan mencari skema terbaik untuk meningkatkan pendapatan dan kesehahteraan para pengemudinya. Namun, dia khawatir jika langsung menaikan tarif justru akan merugikan mitra pengemudinya itu sendiri.

"Jika menaikkan tarif secara signifikan dikhawatirkan justru akan berpotensi menurunkan jumlah permintaan penumpang dan akan mengancam kelangsungan pendapatan ratusan ribu mitra pengemudi," ujar Ridzki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/4/2018).

Ridzki menambahkan, teknologi yang terdapat dalam aplikasi Grab berusaha menyeimbangkan jumlah pengemudi dan jumlah penumpang dengan menimbang banyak parameter.

Ribuan pengemudi ojek online mengajukan tuntutan dalam aksi demo yang digelar di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Koordinator lapangan ojek online dari Gerakan Aksi Roda Dua NKRI (Garda), Ari, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tiga tuntutan yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, Ketua DPRI Bambang Soesatyo, dan Komisi V DPR bidang perhubungan.Adapun tiga tuntutan ojek online pertama pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional.
Sumber : Kompas.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar