JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno, mengundurkan diri dari posisinya per tanggal 20 April lalu.
Sumarno mengundurkan diri lantaran akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dari daerah pemilihan DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
"Untuk menghindari konflik kepentingan, saya harus mengundurkan diri. (Maju) sebagai calon Anggota DPD RI," kata Sumarno ketika dihubungi, Kamis (26/4/2018).
"Untuk menghindari konflik kepentingan, saya harus mengundurkan diri. (Maju) sebagai calon Anggota DPD RI," kata Sumarno ketika dihubungi, Kamis (26/4/2018).
Hari ini, kata Sumarno, dirinya juga telah menyerahkan dukungan sebagai bakal calon anggota DPD RI mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar