JAKARTA - Menjelang bulan Ramadhan, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) intensif mencegah peredaran produk ilegal serta produk yang kemasannya rusak dan tidak layak jual.
"Kadang - kadang produk yang sudah karatan dan berlubang masih dijual juga. Kemudian terkait produk kedaluwarsa. Kami fokusnya ke jenis pelanggaran itu," ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono kepada Kompas.com di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
Pihaknya juga sudah membuat edaran ke balai besar POM seluruh Indonesia untuk melakukan intensifikasi 2 minggu menjelang Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk-produk ilegal hingga kedaluwarsa. Bagi penjual yang masih melakukan pelanggaran berulang, akan ada sanksi hukum yang lebih berat.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar