SUKABUMI - Hujan deras menyambut kehadiran Presiden Joko Widodo di Lapangan Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4/2018).
Jokowi menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk warga. Pada kesempatan itu, ia membagikan 3.063 sertifikat tanah.
"Karena sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang bapak dan ibu miliki. Kalau sudah pegang ini, enggak ada masalah,'' kata Jokowi dalam sambutannya.
Dia mengatakan, sertifikat itu menjadi bukti kepemilikan tanah. Warga yang sudah memegang sertifikat dapat menolak pihak lain yang mengklaim tanah tersebut.
Selain itu, ia juga berpesan agar sertifikat tanah yang sudah dipegang disimpan baik-baik. Ia menyarankan warga mengkopi sertifikat tanah tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki sertifikat tanah pada tahun 2025.
3.063 sertifikat tanah yang dibagikan Presiden Jokowi, rinciannya 1.001 warga Kabupaten Bandung Barat, 1.000 warga Kabupaten Cianjur, 600 warga Kabupaten Purwakarta, 300 warga Kabupaten Sukabumi, dan sisanya dari Kota Sukabumi.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar