JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochamad Afifuddin mengatakan,pihaknya akan membuka posko pengaduan e-KTP di setiap Dinas Dukcapil.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sementara,bahwa ada 6.768.025 pemilih Pilkada 2018 yang belum memiliki e-KTP atau Surat keteranganpengganti e-KTP.
"Kami akan membuka (posko) aduan bagi pemilih,yang belum merekam e-KTP di dinas dukcapi,"kata Afifuddin di Kantor Bawaslu RI,Jakarta,Rabu (21/3/2018).
Sumber : Kompas.com
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar